TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara (Konut) mewarning oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terlibat dalam premanisme serta menghambat investasi dan dunia usaha di wilayah hukumnya.
Demikian dikatakan Kapolres Konut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rico Fernanda, saat upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin (17/03/25) dilapangan Apel Polres Konut.
Pernyataan tegas Kapolres Rico Fernanda ini sebagai bentuk komitmen untuk melindungi dunia usaha dari tindakan pemerasan dan pungutan liar yang menggunakan nama ormas.
Sebagai langkah awal pihaknya melakukan upaya preventif dengan memberikan sosialisasi kepada Ormas agar patuh terhadap aturan perundang-undangan serta tidak terlibat dalam tindakan berbau premanisme.
“Sebelum melakukan penindakan hukum, kami utamakan langkah preventif seperti sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak terjerumus dalam tindakan ilegal,” ungkap Rico.
Lebih lanjut Polres Konawe Utara dan jajarannya juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap aksi premanisme.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” imbau Rico.
“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” imbuh AKBP Rico Fernanda. (REDAKSI)