Pemda Konut Terapkan Layanan Aduan Masyarakat Terintegrasi 24 Jam Via WhatsApp

TELUSURSUTRA.COM, KONUT
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) tak henti-hentinya melakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terkini, Pemda setempat menerapkan layanan pangaduan melalui aplikasi WhatsApp.

Layanan terbaru yang diberi nama “Lapor Konasara” ini bisa diakses oleh masyarakat luas. Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan dan keluhan, serta menyediakan akses cepat keberbagai layanan keadaaan darurat 24 jam seperti pemadam kebakaran dan layanan kesehatan.

Layanan masyarakat “Lapor Konasara” ditujukan untuk mempercepat respon penanganan aduan masyarakat dengan cara yang lebih transparan dan responsif. Masyarakat dapat mengirimkan pesan langsung melalui aplikasi WhatsApp ke nomor pengaduan (082226650308) sehingga memungkinkan komunikasi yang lebih mudah dan cepat.

“Inovasi baru layanan ini juga terintegrasi dengan unit layanan darurat seperti pemadam kebakaran dan pusat kesehatan masyarakat, yang siap memberikan respon terhadap situasi darurat kapan pun dibutuhkan,” ujar Bupati Konut, H Ruksamin, Minggu (2/2/2025).

Diharapkan layanan pesan via WhatsApp ini dapat mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelayanan publik. Sistem berbasis digital ini memungkinkan pengaduan yang masuk akan segera diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti secara cepat dan efisien.

Lebih lanjut Ruksamin menuturkan untuk pengoperasiannya Pemda Konut telah menyiapkan tim khusus yang bertugas mengelola dan merespons setiap laporan yang diterima melalui “Lapor Konasara”. Tim ini bekerja untuk memastikan bahwa setiap aduan yang masuk tidak hanya diterima, tetapi juga mendapatkan penyelesaian yang konkret sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dikatakan “Lapor Konasara” ini telah terintegrasi dengan Layanan Lapor SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional), sebuah platform nasional yang mengelola pengaduan dari masyarakat secara terpadu. Dengan integrasi ini masyarakat dapat menggunakan Fitur Layanan Lapor SP4N jika membuat aduan ke instansi terkait di tingkat daerah maupun pusat, sehingga memastikan adanya tindak lanjut yang lebih efektif.

Pemda Konawe Utara berkomitmen akan terus mengembangkan sistem layanan ini dengan menambahkan fitur-fitur baru guna meningkatkan efektivitasnya. Dengan adanya “Lapor Konasara”, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui penyampaian aspirasi dan keluhan secara langsung. (REDAKSI)