TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Permasalahan pertambangan di Konawe Utara seolah tidak ada habisnya. Terbaru di blok mandiodo Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Aliansi Pemilik Lahan mengendus adanya dugaan praktik jual beli lahan masyarakat oleh PT Cinta Jaya.
Perusahaan PT Cinta Jaya diduga menjual lahan masyarakat ke PT. Xerxes secara diam diam di Jety PT Cinta Jaya, Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut, pada Rabu (19/2/2025).
Perlawanan pun terjadi. Dikomandoi oleh LSM Lacak diketuai Suhardin melakukan Aksi Demo. protes itu dilakukan melibatkan puluhan masyarakat dan pemilik lahan tersebut guna meminta PT Cinta Jaya segera menyelesaikan permasalahan lahan yang dijual ke pihak PT Xerxes.
Suhardin yang bertindak sebagai jenderal lapangan mengatakan aksi demo ini bertujuan untuk mendesak PT Cinta Jaya agar segera menyelesaikan hak masyarakat terkait lahan yang dijual.
“Sampe hari ini, sudah enam bulan lamanya pemilik lahan belum mendapat solusinya terkait penjualan lahan tersebut. Parahnya lagi pemilik lahan tidak mendapat konfirmasi terhadap pihak perusahaan pada saat menjual lahan,” katanya.

Ketua LSM Lacak Kabupaten Konut itu menyebutkan bahwa lahan tersebut sudah bersertifikat dengan luas setengah hektare di wilayah IUP PT Cinta Jaya yang telah dijual.
“Ini yang kami lagi kejar apa dasar pihak Cinta Jaya menjual lahan tersebut. Karena lahan tersebut milik masyarakat Desa Mandiodo dan Mowundo Yaitu Bapak Muis dan Bapak Alm M.Idris, jadi ini teman teman kita lagi kejar kepada PT Cinta Jaya untuk memunculkan bukti penjualan tersebut,” sebut Suhardin.
Persoalan itu juga telah mengundang perhatian banyak pihak. Salah satunya LSM LIRA. Bupati LSM Lira Konut, Burnawan menegaskan kepada pimpinan PT Cinta Jaya untuk memanggil pemilik lahan dan memunculkan hasil penjualan lahan agar permasalahan ini cepat selesai.
“Untuk PT Cinta Jaya jangan merasa kaku, cepat untuk melakukan pendekatan terhadap pemilik lahan agar persoalan ini segera tertuntaskan. Karena jika tidak cepat di tuntaskan oleh pihak perusahaan maka kami akan melakukan aksi selanjutnya,” tegasnya.
Sementara itu, usai melakukan aksi demostrasi, pihak perusahaan PT Cinta Jaya menerima tuntutan dan akan melakukan pertemuan terhadap pemilik lahan dan beberapa anggota LSM di Kota Kendari.
Adapun tuntutan yang berikan kepadah pihak PT Cinta Jaya diantaranya:
1. Mendesak PT. Cinta Jaya agar segera menghentikan segala kegiatannya yang berada di Jety PT. Xerxe.,
2. Mendesak PT. Cinta Jaya untuk segera menyelesaikan permasalahan lahan yang berada di IUPnya.,
3. Mendesak PT.Cinta Jaya untuk terbuka mengenai lahan yang telah di jual ke pihak PT.Xerxes.,
4. Apabila permintaan tidak diindahkan, maka kami dari pemilik lahan akan memblokade lahan tersebut, sampai ada solusi, dan akan melanjutkan AKSI Demonstrasi di Kementerian ESDM dan Kejagung RI terkait kebobrokan PT.Cinta Jaya di blok mandiodo Konawe Utara dan Mendesak Kementrian ESDM tidak mengeluarkan RKAB serta Kouta Penjualan Ore Nickel. (REDAKSI)






