P3D Konut Sebut Syahbandar Molawe Punya Andil Atas Insiden Kapal Karam di Lasolo Kepulauan

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara secara tegas mengklaim Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Syahbandar Molawe harus bertanggung jawab atas insiden kapal karam yang terjadi di perairan Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kapal bermuatan ore nikel yang karam tersebut telah menyebabkan kerusakan dan pencemaran serius di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Lasolo.

Ketua P3D Konawe Utara (Konut), Jefri mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi di wilayah Desa Boedingi dan Boenaga di Kecamatan Lasolo Kepulauan.

“Pihak Syahbandar harus bertanggungjawab atas insiden kapal karam ini. Syahbandar tidak teliti dalam mengeluarkan izin berlayar dengan memperhatikan kondisi kapal tongkang,” kata Jefri, Senin (10/6/2024).

Dia menduga bahwa izin berlayar yang diberikan oleh Syahbandar dikeluarkan tanpa memperhatikan kelayakan dan kondisi kapal. Akibatnya, kapal yang diketahui milik PT. Marindo Jaya Sejahtera tersebut mengalami kecelakaan di laut.

P3D Konut Sebut Syahbandar Molawe Punya Andil Atas Insiden Kapal Karam di Lasolo Kepulauan

“Informasi yang kami dapatkan, kapal ini berasal dari Jetty PT GMS dengan tujuan Kolonodale, Sulawesi Tengah. Tumpahan ore di laut menyebabkan pencemaran dan kerusakan biota laut,” ujar Jefri.

P3D Konawe Utara juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun langsung ke lapangan guna menangani pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh tumpahan ore nikel tersebut.

“Kami juga mendesak Syahbandar untuk memanggil dan memeriksa pemilik kapal tongkang,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pejabat UPP Klas I Syahbandar Molawe, Usman, mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya kapal karam. “Saya kurang enak badan, siapa tahu besok sudah baikan, saya akan cek di kantor,” tutur Usman.

Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pemberian izin berlayar serta perlunya tindakan cepat dalam penanggulangan pencemaran lingkungan untuk menjaga kelestarian alam laut di Konawe Utara. (REDAKSI)