TELUSURSULTRA.COM, KENDARI
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah itu 2024 mendatang.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah itu ditanda tangani di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (6/10/2023). Penandatanganan dilakukan bersama lembaga penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konut serta pihak keamanan yakni Polres Konut dan Kodim 1430/Konawe Utara.
NPHD menandai bahwa Pemerintah Daerah telah bersepakat siap mengucurkan anggaran untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang. Anggaran Pilkada itu nantinya akan dibahas dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Konut tahun 2024.
Bupati Konawe Utara, H Ruksamin mengungkap untuk pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 itu, Pemda Konut menyepakati akan menggelontorkan dana hibah dari APBD sebanyak Rp 67 miliar secara keseluruhan. Jumlah itu dibagi kepada empat pihak yakni KPU sebasar Rp 45 miliar, Bawaslu sebesar Rp 18 Miliar, Polres Konut sebesar Rp 3 miliar dan Kodim 1430/Konut sebesar Rp 1 miliar.
“Alhamdulillah kita di Konut setelah surat edaran dari Mendagri masuk kita langsung adakan rapat koordinasi bersama semua pihak untuk membahas masalah anggaran Pilkada. Akhirnya kita sepakati dan kita tandatangani hari ini,” jelas Ruksamin.
Menurutnya penandatanganan NPHD untuk Pilkada itu menandai bahwa pihak pemerintah daerah telah berpartisipasi dan mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada yang sudah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) oleh Presiden RI, Joko Widodo.
“Ini bersifat wajib. Kegiatan ini adalah bagian dari tugas dan tangung jawab kita semua agar Pemilu dan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik dan damai,” jelas Ruksamin.
Bupati Konut dua periode itu juga menyampaikan terima kasih kepada ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Ikbar SH karena lembaganya telah memberikan respon yang sangat baik. Pihak DPRD juga telah berperan dalam penetapan besaran nilai dana hibah tersebut dengan turut serta dalam setiap rapat koordinasi dengan seluruh elemen yang terkait.
“Saya berharap KPU maupun Bawaslu dapat menjaga partisipasi pemilih dapat lebih meningkat secara signifikan serta pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kabupaten Konawe Utara berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif,” pintanya.
Kegiatan Bupati Rasa Gubernur
Penandatanganan NHPD antara Pemda dengan KPU Konut, Bawaslu Konut, Polres Konut dan Kodim 1430/Konut itu juga dihadiri ketua KPU, Azril dan Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Iwan Rompo Banne serta unsur Forkopimda Provinsi Sultra. Kehadiran kedua sosok ini sangat diapresiasi bupati, Ruksamin.
“Saya tadi sempat memegang megang diri saya. Sangat luar biasa acara kita hari ini. Dihadiri oleh para pimpinan di Provinsi. Dan ternyata saya masih jadi bupati. Saya bisa katakan kegiatan ini yang sangat full power adalah kegiatan bupati tapi rasa gubernur,” ucap Ruksamin. (REDAKSI)