TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara konsisten menuntaskan masalah rumah tidak layak huni (RTLH). Setiap tahun, pemerintah yang dipimpin Bupati, H Ruksamin secara kontinyu menggelontorkan bantuan perumahan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dipenghujung tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Konut kembali melanjutkan program pengentasan masalah RTLH di bumi oheo. Sebanyak 121 kepala keluarga diberikan bantuan perumahan melalui program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).
Penyerahan BSRS dilakukan langsung Bupati, H Ruksamin bersama wakil bupati, H Abuhaera, Selasa (24/10/2023). Ruksamin mengatakan pemberian bantuan perumahan BSRS ini guna mempercepat terwujudnya rumah layak huni secara menyeluruh di Konut.
BSRS dikatakan Ruksamin diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrim yang belum memiliki rumah atau mempunyai rumah yang tidak layak huni.
Tujuannya untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun dan meningkatkan kualitas rumah, sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman.
“Ini adalah salah satu kegiatan dalam pelaksanaan URC–KISS yang merupakan program unggulan Kabupaten Konawe Utara dalam mengatasi 3 masalah yang saat ini menjadi fokus program nasional yaitu, penuntasan kemiskinan ekstrim, inflasi dan stunting, yang dilaksanakan secara Selaras,” ungkap Ruksamin.
Melalui program BSRS Ini, Pemkab Konut telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,025 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Anggaran itu melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat sebagai OPD teknis.
Program pembangunan BSRS ditargetkan akan dirampungkan pada 5 desember mendatang. Sebanyak 40 unit rumah bangun baru dan 81 unit peningkatan kualitas rumah memperoleh dana bantuan dari pemerintah itu.
Program BSRS ini sebagai bentuk implementasi dari UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pelaksanaan program BSRS merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sebagai bentuk Upaya dalam mendukung program percepatan penurunan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Konawe Utara. (REDAKSI)