TELUSURSULTRA.COM, KENDARI
Bola panas Kasus Tindak Pidana Korupsi di Wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menyentuh Kantor Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe. Beberapa lembaga aktivis menggaungkan keterlibatan oknum pegawai syahbadar hingga mendesak pencopotan kepala syahbandar inisial CA.
Dua lembaga yang kini giat meneriakkan pencopotan kepala Syahbandar Molawe yakni Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (KONUTARA).
Kedua lembaga itu mendesak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia segara mencopot CA dari jabatannya sebagai kepala Syabandar KUPP Kelas I Molawe Kabupaten Konut karena diduga kuat terlibat dalam praktek korupsi pertambangan di blok Mandiodo yang sudah menyeret belasan orang sebagai tersangka.
“Kami duga kuat bahwa telah terjadi pungutan liar atau biaya kordinasi yang di lakukan oleh Syabandar KUPP Kelas I Molawe dengan melalui dua Oknum angotanya yang berinisial (BL) terhadap parah penambang Nikel yang berada di Kab. Konawe Utara melalui celah penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB),” ujar Kordinator Presidium KONUTARA, Ujang Hermawan.
Hingga saat ini tiga eks kepala kantor Syahbandar KUPP Kelas I Molawe belum juga tersentuh hukum kasus tindak pidana korupsi pertambangan di WIUP PT Antam UBPN Konut. Padahal instansi itu merupakan pemegang otoritas serta pengawasan pelabuhan dan pelayaran diperairan laut Konut.
Sehingga KONUTARA menduga keterlibatan Syahbandar Molawe sangat jelas karena merupakan kunci utama atas keluarnya ore nikel ilegal dari dalam WIUP PT Antam tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo.
Senada, Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid menyesalkan apa yang dilakukan Syahbandar KUPP Kelas I Molawe (CA) hari ini. Dirinya melalui organisasi mendesak Kemenhub RI agar segera mencopot kepala syabandar molawe.
“Saya tegaskan dalam waktu dekat kami bakal mempresure serta menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kemenhub RI karena kami anggap persoalan ini sangat penting dan krusial dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Ka Syabandar kelas 1 Molawe karena menganggu iklim investasi di Konawe Utara,” tegas Arnol. (REDAKSI)