Dewan Konut Setujui Raperda Perubahan APBD 2023

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konut tahun 2023.

Persetujuan Raperda tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten setempat melalui sidang paripurna yang digelar Selasa (12/9/2023).

Penandatangan persetujuan bersama dilakukan ketua DPRD Konut, Ikbar dan Bupati, H Ruksamin. Disaksikan Wakil Bupati H Abuhaera, Wakil Ketua DPRD I Made Tarubuana dan anggota lainnya, Sekretaris Daerah HM Kasim Pagala, Sekeretaris DPRD Asmadin serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Konawe Utara, H Ruksamin memberikan apresiasi kepada pihak DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah karena telah bekerja keras menyusun dan membahas Raperda tersebut.

Lebih lanjut Ruksamin mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap semua saran dan koreksi yang diberikan oleh DPRD dalam seluruh tahapan mulai dari rapat tingkat komisi hingga penyampaian pendapat akhir fraksi dewan.

“Pemda melalui TAPD akan segera mengambil langkah perbaikan untuk penyempurnaan dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi,” kata Ruksamin.

Dalam kesempatan yang sama Ruksamin mengingatkan pihaknya agar tetap memperkuat komitmen dan integritas dalam pengelolaan APBD. Hal itu dikatakan penting karena integritas merupakan landasan bagi terselenggaranya seluruh sistem pengendalian intern pemerintah. Demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Komitmen yang saya maksudkan adalah komitmen semua pihak yang terkait dalam penggunaan anggaran, penatausahaan keuangan, serta pelaporan dan pertanggung jawabannya,” pungkas Ruksamin. (REDAKSI)