TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah mengikuti berbagai tahap penilaian menuju kategori Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala Dinas P3A Konut, Hj Sarlina menjelaskan pihaknya telah melewati tahap verifikasi data yang dilakukan secara daring pada 4 Juni lalu. Dalam tahap penilaian itu, seluruh pihak dari Pemerintah Kabupaten yang terlibat telah turut serta melancarkan proses verifikasi.
“Alhamdulillah sejauh ini semua kooperatif. Dari dinas-dinas terkait sudah hadir memberikan jawaban kepada tim penilai. Kami hadirkan juga dari anak-anak siswa anggota forum anak dalam proses penilaian,” jelas Sarlina kepada telusursultra.com, Kamis (8/6/2023).
Paska verifikasi data, Pemeritah kabupaten diberikan waktu selama dua hari untuk melakukan perbaikan. Hingga masa perbaikan berakhir Dinas P3A telah menyelesaikan perbaikan data tepat waktu dengan menggerakkan seluruh sumber daya yang ada.
Tahap selanjutnya dikatakan Sarlina akan dilakukan verifikasi faktual terhadap data-data yang telah diinput. Pihak penilai dari pemerintah pusat akan turun langsung dilapangan mengecek kesesuaian data dengan keadaaan fisik dilapangan.
“Tim penilai nanti akan turun di Dinas, kecamatan dan Desa. Mengecek apakah betul data yang kita masukkan memang benar-benar ada disana,” jelasnya.
Sarlina menambahkan pihaknya tahun ini lebih siap menghadapi penilaian KLA. Pasalnya semua permintaan data mudah diperoleh dari masing-masing OPD terkait. Ditambah lagi dengab telah terbitnya peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2022 tentang kabupaten layak anak. Perda tersebut diinisiasi Dinas P3A dibawah kepemimpinan Hj Sarlina.
“Tahun ini sudah makin baik. Apalagi kita sudah ditopang Perda. Perda ini memiliki point yang tinggi dalam penilaian. Di provinsi Sultra baru kita di Konut yang ada Perda KLA nya,” pungkasnya. (REDAKSI)