TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak februari lalu tengah melakukan kajian terhadap perannya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Demikian diungkap Kepala DPMPTSP Konut, Ir Sofian Syahrul kepada Wartawan, Kamis (23/3/2023).
Pelaksanaan kajian terhadap peran DPMPTSP Konut dalam mendukung pertumbuhan UMKM didaerahnya melibatkan sebanyak 20 tenaga peneliti. Terdiri dari 5 orang tim tenaga ahli utama dari berbagai bidang keahlian dan 15 tenaga pendukung yang terbagi menjadi dua tim yakni 8 orang tenaga pembantu peneliti dan 7 orang tenaga lapangan.
“Sekarang mereka sementara dilapangan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan. Mereka akan bekerja selama 90 hari kerja. Dimulai pada 16 Februari dan berakhir pada 16 Mei mendatang,” jelas Sofian.
Pria yang akrab disapa Fian ini menyebutkan terdapat empat ruang lingkup kajian para peneliti. Diantaranya mengumpulkan dan mengidentifikasi UMKM di Konut, peran apa saja yang sudah dilakukan oleh DPMPTSP terhadap UMKM, faktor pendukung pelaksanaan peran DPMPTSP dalam pertumbuhan UMKM dan upaya DPMPTSP dalam pertumbuhan UMKM di konut.
Hal itu dinilai penting karena peran DPMPTSP sangat strategis dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM. DPMPTSP merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanaman modal serta penyelenggaraan administrasi, pelayanan administrasi, penanaman modal, perizinan dan non perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan, kepastian dan transparansi.
“Saya rasa ini sangat penting. Karena output dari kajian yang dilakukan oleh tim nantinya akan berbentuk dokumen. Dokumen ini akan berguna sebagai bahan masukan bagi OPD terkait untuk membangun sinergitas dan kemitraan dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM di konut,” tutur Fian.
Fian menjelaskan pentingnya upaya menumbuhkan UMKM. Pasalnya UMKM berperan sebagai penyangga ekonomi nasional. UMKM sudah memberikan kontribusi cukup besar terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan mampu menyerap tenaga kerja. Hadirnya UMKM juga mengurangi jumlah pengangguran karena menciptakan lapangan kerja baru. (REDAKSI)