TELUSURSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Sultra dalam rapat paripurna, Senin (3/8/2027).
Dokumen anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sultra, Hugua, dan diterima Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, didampingi jajaran wakil ketua DPRD. Rapat turut dihadiri anggota dewan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra, serta unsur Forkopimda.
Dalam pemaparannya, Hugua menegaskan penyusunan KUA-PPAS 2027 yang berpedoman pada RKPD 2027 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 perlu disesuaikan secara substantif dengan kondisi tekanan ekonomi global dan penyesuaian fiskal daerah.
Pemprov Sultra juga memaparkan sejumlah indikator makro ekonomi sebagai dasar penyusunan rancangan anggaran. Pertumbuhan ekonomi Sultra pada triwulan I-2026 tercatat sebesar 6,23 persen, dengan PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp52,55 triliun.
Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,14 persen. Sementara itu, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penopang utama PDRB Sultra dengan kontribusi 23,34 persen.
Dari sisi kesejahteraan masyarakat, persentase penduduk miskin Sultra pada September 2025 tercatat sebesar 10,14 persen, turun 0,40 poin dibandingkan Maret 2025. Adapun rasio Gini pada periode yang sama membaik menjadi 0,357, yang menunjukkan pemerataan pembangunan semakin baik.
Pada sektor ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Sultra per Februari 2026 berada di angka 3,25 persen. Penyerapan tenaga kerja terbesar masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 36,06 persen.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sultra tahun 2025 mencapai 74,25 dan masuk kategori tinggi. Kota Kendari dan Kota Baubau menjadi dua daerah dengan IPM tertinggi di Sulawesi Tenggara.
Rincian KUA-PPAS 2027
Dalam penyampaian kebijakan umum keuangan daerah, Pemprov Sultra menetapkan target pendapatan daerah tahun anggaran 2027 sebesar Rp3,243 triliun. Rinciannya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,635 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,607 triliun.
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,323 triliun. Alokasi tersebut mencakup belanja operasional sebesar Rp2,274 triliun, belanja modal Rp239 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, dan belanja transfer ke kabupaten/kota sebesar Rp793 miliar.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp79 miliar yang bersumber dari sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan pada TA 2027 ditetapkan Rp0.
Pemprov Sultra menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran 2027 tetap memprioritaskan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim. Anggaran juga disiapkan untuk pemenuhan gaji dan tunjangan ASN serta PPPK paruh waktu melalui realokasi PAD.
Menutup penyampaiannya, Hugua menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sultra atas dukungan yang diberikan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi mengawal pembahasan KUA-PPAS 2027 demi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius. (COK)
