DPRD Konut Kecam Arogansi PT KPI Terhadap Demonstran, Minta APH Usut Tuntas

TELUSURSULTRA.COM, KONUT – DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengecam keras insiden yang terjadi saat aksi demonstrasi masyarakat di area perusahaan tambang nikel PT Kacci Purnama Indah (KPI) di kecamatan Langgikima, Jumat (2/10/2026).

Aksi yang semestinya menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi tersebut berujung kericuhan dan dilaporkan menyebabkan warga mengalami luka-luka.

Anggota DPRD Konut, Hasan Basri, menilai respons terhadap massa aksi telah berlebihan dengan adanya tindakan kekerasan dan perusakan sebagaimana informasi yang diterimanya.

Menurut Hasan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Karena itu, setiap pihak, termasuk perusahaan, wajib menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Aksi demonstrasi masyarakat dilindungi oleh undang-undang. Kalau kemudian direspons dengan tindakan kekerasan, tentu ini menjadi persoalan serius,” tegas Hasan kepada Telusursultra.com.

Sorotan DPRD semakin mengeras karena adanya dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) asal cina dalam insiden tersebut.

Hasan menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat WNA yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap massa aksi. Bahkan, ia mengaku mendapat informasi adanya seorang warga yang mengalami luka akibat senjata tajam.

“Kalau benar ada WNA dari pihak perusahaan yang melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat, ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Harus ada proses hukum yang jelas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Hasan juga menyoroti dugaan perusakan dua unit kendaraan milik peserta aksi menggunakan alat berat jenis excavator.

Ia menilai penggunaan alat berat untuk menghadapi massa demonstran merupakan persoalan yang harus segera diklarifikasi dan diusut oleh aparat penegak hukum.

“Perusakan kendaraan menggunakan excavator juga harus diperiksa. Siapa yang memberikan perintah, siapa yang melakukan, semuanya harus terang,” katanya.

Hasan juga menyebut adanya informasi mengenai puluhan WNA yang berada di lokasi dan diduga bersiap menghadapi massa demonstrasi.

Menurutnya, informasi tersebut semakin memperkuat perlunya aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden di lokasi perusahaan.

Hasan secara tegas meminta WNA yang terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kalau terbukti ada WNA yang melakukan tindak pidana, tangkap dan proses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat lokal yang menjadi korban justru tidak mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, DPRD Konut berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian bersama unsur Pemerintah Daerah Konawe Utara.

“Kami akan turun langsung ke TKP bersama pemerintah daerah. Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar keterangan dari pihak-pihak terkait,” jelas Hasan.

Di tengah memanasnya situasi, DPRD juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak melakukan aksi lanjutan yang berpotensi memperbesar konflik.

“Masyarakat kami minta menahan diri. Jangan mudah terprovokasi dan jangan membuat gerakan tambahan. Berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja dan menyelesaikan persoalan ini secara hukum,” pungkasnya. (VELY)