TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Guna memudahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam pelaporan SPT pajak tahunan, Pemerintah Kabupaten setempat bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari pekan ini membuka pojok pajak di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pojok pajak yang ditempatkan di kantor BKAD itu akan berlangsung selama empat hari. Mulai tanggal 26 hingga 29 februari 2024. Selama pojok pajak terbuka tim dari KPP Pratama Kendari memberikan pelayanan langsung kepada para wajib pajak orang pribadi dari kalangan ASN maupun P3K lingkup Pemkab Konut.
Kegiatan pojok pajak yang digelar KPP Pratama Kendari bekerjasama dengan Pemkab Konut merupakan upaya untuk mengoptimalkan pemberian layanan dan konsultasi kepada wajib pajak. Khususnya yang telah memiliki lembar bukti potong A2 untuk melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi sebagai kewajiban ke negara.
“Kami di BKAD telah menerima surat pemberitahuan sejak pekan lalu bahwa kegiatan pojok pajak akan dilakukan pekan ini. Setelah menerima surat dari kantor kami lakukan persiapan untuk fasilitasi kelancaran pojok pajak ini,” jelas Kepala BKAD Konut, Irwan, Senin(26/2/2023).
Irwan memambahkan kegiatan pojok pajak ini sangat penting. Pasalnya para ASN maupun tanaga P3K dimudahkan untuk melaporkan SPT tahunan tanpa harus pergi lagi ke Kota Kendari. Tenaga perpajakan dalam kegiatan itu akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada para ASN.
Karena pentingnya kegiatan itu, Irwan berharap dengan sisa waktu yang ada ASN dapat memanfaatkan kemudahan pelayanan tersebut dengan mendatangi kantor BKAD Konut.
“Sebelum dibuka, kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada masing-masing kepala OPD dan para bendahara gaji agar menyampaikan kepada stafnya untuk mengikuti kegiatan itu,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan awak Telusursultra.com, sejak hari pertama dibuka pelayanan pojok pajak, animo para wajib pajak dari kalangan ASN dan tenaga P3K cukup tinggi.
Selain pelayanan dan konsultasi SPT tahunan 2023, gerai pojok pajak juga membuka pelayanan pemadanan NIK dan NPWP bagi ASN dan P3K lingkup Pemkab Konut. (REDAKSI)